Tertibkan Masyarakat, Tiga Pilar Gelar Operasi Masker Dalam PPKM Darurat Covid-19 di Kab.Tegal
TEGAL, SS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, merupakan salah satu strategi dalam menekan angka kenaikan kasus Covid-19 di kabupaten Tegal khususnya Kecamatan Pagerbarang. Untuk itu tiga pilar Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal yang terdiri dari BKO TNI Koramil 18/Pagerbarang Kodim 0712/Tegal, Polri dan Satpol PP terus berupaya menggelar operasi masker guna menertibkan masyarakat. Seperti yang dilakukan Koramil 18/Pagerbarang, Polsek Pagerbarang dan Pemerintah Kecamatan Pagerbarang tadi pagi menggelar operasi masker bersama dalam rangka pencegahan penyebaran Covid - 19 di wilayah Kecamatan Pagerbarang di Pasar Randusari jalan Randusari Desa Randusari dan Desa Semboja Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal. Sabtu 17/07/2021. Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar S.I.P., melalui Danramil 18/Pagerbarang Kapten Cba Sutikno mengatakan selain operasi masker, tim gabungan juga tidak lelah memberikan edukasi kepada masyarakat untu