Terindikasi Trauma Akibat Pembullyan, Siswa MI Widarapayung Kulon Anak Berkebutuhan Khusus Meninggal Dunia


CILACAP, SS - Tragedi memilukan terjadi di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Widarapayung Kulon, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap. Seorang siswa kelas V yang juga anak berkebutuhan khusus (ABK) dan piatu telah meninggal dunia hal tersebut diduga setelah mengalami trauma berat akibat perundungan oleh temannya.(3/7/2025).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, perundungan tersebut terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025, yang berlokasi di luar lingkungan sekolah. 
Diketahui siswa tersebut bernama Fikri yang memiliki riwayat kesehatan lemah, termasuk penyakit jantung dan anemia berat. Fikri mengalami depresi berat setelah kejadian tersebut. Meskipun sempat dirawat di rumah sakit, namun kondisi Fikri tidak semakin membaik yang kemudian akhirnya meninggal dunia.

Bibi Fikri, yang mengasuhnya sejak usia 4 tahun mengungkapkan bahwa,  pihak keluarga sudah pernah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak sekolah tentang perlakuan tidak baik terhadap Fikri, yang diduga dilakukan oleh Az, namun respon pihak sekolah di nilai agak lamban.

"Respons dari pihak sekolah sangat lambat sekali," tutur Bibi Fikri.

Keluarga korban berharap agar pihak sekolah lebih memperhatikan lagi siswa dan siswi yang menimba ilmu di sekolah tersebut. 

"Supaya tidak ada lagi korban-korban berikutnya yang menjadi bahan Bullyan," kata Keluarga Korban.

Terkait mengenai tanggungjawab dan tindak lanjut dari pihak Sekolah terhadap peristiwa yang menimpa Fikri. 

"Pihak sekolah telah berjanji untuk membantu kebutuhan ritual selamatan untuk Fikri," jelas Orang Tua Fikri.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk mencegah terjadinya pembullyan di sekolah-sekolah. 

"Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan memperhatikan kesejahteraan siswa, terutama mereka yang berkebutuhan khusus," harap Orang Tua Fikri.

Kepala Sekolah MI Widarapayung Kulon dalam keterangannya mengatakan bahwa, "Pembullyan terjadi saat para guru sedang beristirahat dan sibuk mengisi raport, " kata M. Sahad, saat di konfirmasi Awak Media, pada (3/7/2025) di Kantornya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, dirinya telah memberikan sangsi tegas terhadap pelaku Perundungan tersebut.

"Pihak sekolah memberikan sanksi tegas kepada pelaku Az dengan tidak memperbolehkan melanjutkan pendidikan di sekolah ini," ungkapnya.

"Karena bisa berdampak negatif kesiswa lainnya kalau tidak di keluarkan," tutup Kepala Sekolah MI Widarapayung Kulon, M Sahad.

(Zulfikar/ Lambretta)

Komentar