Koperasi Konsumen Mukti Tama Bersama Mitra PT Bukit Palem Kalbar Tandatangani Surat Perjanjian Kerjasama PSR Dana BPDPKS Dan Bank BRI
JAKARTA, SS - B ertempat di Hotel BW Kemayoran, Jakarta Pusat, Koperasi Konsumen Mukti Tama bersama Mitra PT Bukit Palem Desa Sukaraja, Kecamatan Singkup, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama PSR atas dana BPDPKS dengan Bank BRI. Penandatanganan SPK PSR Koperasi Mukti Tama dihadiri oleh Ketua Koperasi Chandra Eka Setia, Direktur BPDPKS Normansyah Hidayat Syahrudin dan Pihak BRI Joko Efendi, Rabu (26/9/2024). Dalam prosesnya Koperasi Mukti Tama bermitra dengan PT Bukit Palem dalam melaksanakan sosialisasi, verifikasi data calon lahan dan calon petani plasma. Dimana akan akan diverifikasi oleh lembaga independent Sucofindo yang sudah berlangsung sejak Januari 2024. T. Muharunsyah selaku Direktur PT. Bukit Palem menerangkan, saat ini Biaya Peremajaan Kelapa Sawit naik dari 30 Juta/Ha menjadi Rp.60 Juta/Ha. "Saat ini harga peremajaan kelapa sawit sudah meningkat dua kali lipat. Dimana sebelumnya Biaya Peremajaan Kelapa Sawit naik dari