Beredar Berita Miring Bernada Sumbang Sudutkan RSUD Kab.Bekasi, Dr Arief : 'Jurnalis Uji Informasi Berdasarkan Data Dan Fakta, Bukannya Opini!'

KABUPATEN BEKASI, SS – Terkait adamya pemberitaan miring yang muncul tentang dugaan adanya sejumlah oknum Pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibitung Kabupaten Bekasi yang kedapatan dijemput oleh Aparat Penegak Hukum (APH), atas dugaan kasus Penyelewengan Pajak dan Anggaran di beberapa tahun lalu, membuat Direktur RSUD, Dr Arief Kurnia M.A.R.S angkat bicara.

"Saya sangat menyayangkan terkait adanya pemberitaan miring tentang RSUD Kabupaten Bekasi, dimana berita tersebut dibuat dengan narasumber yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," ungkap Direktur RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi pada Awak Media di ruang kerjanya pada senin (27/05/2024).

Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa,"Seyogianya seorang Jurnalis selalu menguji informasi berdasarkan data dan fakta, bukannya opini," tandas Dr Arief Kurnia M.A.R.S.

Hal senada diungkapkan Naman Sulaeman S.K.M selaku Humas RSUD Kabupaten Bekasi dengan mengatakan bahwa, tidak ada pejabat RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi yang dijemput oleh Aparat Penegak Hukum, kondisi internal RSUD pun sedang dalam kondisi baik baik saja, dan tidak ada masalah seperti yang dituliskan dalam berita miring tersebut.

"Pejabat RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi bekerja seperti biasa, normal dan tidak ada pejabat yang dijemput oleh Penegak Hukum, saya pun sudah memastikannya secara langsung dengan mengkonfirmasikan hal tersebut Kepada Direktur RSUD Cibitung Kabupaten. Bekasi Dr. Arief Kurnia, M.A.R.S. Bahwa memang berita miring tersebut tidaklah benar adanya, dan tidak berdasar," ujar Naman Sulaeman S.K.M saat dijumpai Awak media diruang humas RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi pada Senin ( 27/05/2024).

Kepada sejumlah Awak media, Naman Sulaeman S.K.M memberikan penjelasan lebih mendalam terkait banyaknya berita miring yang menghembus bernada sumbang menyudutkan RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi terkait memiliki tunggakan pembayaran alat-alat dan adanya pemungutan penerimaan tenaga harian lepas (THL).

"Bahwasanya saya selaku humas RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi sangat menghargai profesi wartawan yang juga memiliki tugas fungsi sebagai Sosial Kontrol, namun terkait pemberitaan tentang adanya pemungutan uang penerimaan THL dan tunggakan RSUD terkait pembelian alat-alat adalah berita yang tidak dapat dipastikan akan kebenaran dan kevalidannya. Dikarenakan selain tidak sesuai dengan fakta dan data yang ada sehingga terlihat hanya berupa opini yang menyesatkan," pungkas Naman Sulaeman S.K.M.

(Red) SS


Sumber : Rilis RSUD Kabupaten Bekasi

Komentar