Upacara Gelar Pasukan Hari Jadi Satpol PP Dan Satlinmas Tingkat Provinsi NTT Dihadiri Kapolresta Kupang, Pj. Gubernur NTT : Tingkatkan Kualitas!


NTT, SS - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, turut serta menghadiri Upacara Gelar Pasukan Satuan Polisi Pamong Paraja dan Satuan Perlindungan Masyarakat, yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (13/3/2024) pagi.

Upacara gelar pasukan digelar, dalam rangka Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (HUT Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (satlinmas) ke-74 Tahun 2024, dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTT Ayodhia G.L Kalake, dan dihadiri Pj. Wali Kota Kupang Fahrensy P. Funay, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, Kasiter Kasrem 161/Wirasakti Kupang Kolonel Inf. Agusto M. Lopez, Komandan Satuan POM Lanud El Tari Letkol POM Iwan Suebu, Wakil Direktur Samapta Polda NTT AKBP Mandagi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Kupang Rindaya Sitompul, Danramil 01 Kodim 1604/Kupang Mayor Inf. Hendry Dunant, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT Kornelis Wadu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang Acrudin R. Abubakar, para pejabat utama di tingkat Provinsi NTT dan Kota Kupang.

Dalam sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian yang dibacakan Pj. Gubernur NTT, dikatakan bahwa momentum rangkaian perayaan hari jadi Satpol PP dan Satlinmas tahun ini.
 
"Mendagri berharap kualitas pelaksanaan tugas sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat dan Abdi Pemerintah dapat terus ditingkatkan dengan semangat, Kompetensi dan Profesionalitas yang semakin mumpuni guna menunjang tugas pokok serta fungsi operasional di lapangan," ucapnya.

Lanjutnya, "Secara definitif, awal mula terbentuknya Satpol PP pada tahun 1948, yang disebut dengan Detasemen Polisi Pamong Praja Keamanan Kapanewon, berperan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat pada masa mempertahankan kemerdekaan di wilayah Jawa dan Madura. Kemudian pada tanggal 3 Maret 1950, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor UP.32/2/21 berubah nama menjadi Kesatuan Polisi Pamong Praja. Hal ini yang menjadi latar belakang penetapan tanggal  3 Maret ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Satpol PP," ungkap Ayodhia Kalake memeparkan.

"Selanjutnya" kata Ayodhia Kalake, "Satlinmas memiliki sejarah dari masa pemerintahan Hindia Belanda, yang dibentuk dengan nama Lucht Bescherming Deints (LBD), sebagai organisasi masyarakat untuk menghadapi serangan dari Jepang sekitar tahun 1939. Kemudian pada zaman kependudukan Jepang, organisasi ini dibentuk sampai lingkungan masyarakat terkecil dalam bentuk Gumi atau Rukun Tetangga (RT) sebutan saat ini."

"Setelah masa kemerdekaan," sambungnya," Organisasi tersebut diberi nama Pertahanan Sipil (Hansip), yang ditetapkan melalui Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor MI/A/72/62 pada tanggal 19 April 1962. Tentang Peraturan Pertahanan Sipil. Kemudian pada tahun 2002, Hansip kemudian berubah nama menjadi Linmas (Perlindungan Masyarakat). Kendati diubah dari Hansip menjadi Satlinmas, tetap tidak mengubah tugas, fungsi dan peran dalam melindungi masyarakat."beber Ayodhia Kalake.

Diakhir pembacaan sambutan, Pj. Gubernur NTT membacakan penekanan Mendagri kepada Satpol PP dan Satlinmas, diantaranya tingkatkan kesiapsiagaan dalam menciptakan suasana aman dan tertib dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, terus berkoordinasi serta berkolaborasi bersama dengan TNI/Polri dan Forkopimda, melakukan pemantauan terhadap harga bahan pokok untuk memastikan kecukupan stok dan stabilitas harga, serta ketersediaan BBM, terutama dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.

Penekanan terakhir,  agar selalu tingkatkan professionalisme serta kapasitas aparatur, dalam urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagai salah satu urusan wajib pelayanan dasar.

Tampak hadir pula, perwakilan anggota Satpol PP sebagai peserta apel gelar pasukan dari Provinsi NTT,
 
(Obed) SS

Komentar