Merasa Nyaman di Kampung Mosso, 110 Warga Kampung Nyaukono Vanimo PNG Lakukan Verifikasi Data Minta Menjadi Warga Negara Indonesia


JAYA PURA, SS - Bertempat di Balai Desa Kampung Mosso, tampak ratusan masyarakat PNG yang sudah lama tinggal di kampung. Mosso inginkan menetap di Kampung. Mosso sebagai warga negara Indonesia yang sah terdaftar supaya bisa menetap di Kampung Mosso dengan melakukan verifikasi untuk menjadi warga dengan negara Indonesia yang sah dan diketahui oleh pihak imigrasi, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua, (06/11/2023).

Pada kesempatan tersebut Keikutsertaan Satgas Pamtas RI-PNG selain tugas pokok menjaga keamanan perbatasan juga ikut serta dalam kegiatan bermasyarakat seperti halnya dalam keikutsertaan pos Mosso dalam RI-PNG VERIFICATION EXERCISE ON BORDER CROSSINGS IN MOSSO COLLAGE yang bertempat di balai Desa Kampung.Mosso.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut dengan  melibatkan beberapa pihak dari Indonesia dan negara PNG diantaranya yaitu Konsultan PNG, Dukcapil Jayapura, kantor imigrasi dan satuan keamanan dari polisi dengan TNI dari satgas pamtas RI-PNG Yonif 122/TS.
 
Terlihat masyarakat yang inginkan pindah dan menetap di Kampung. Mosso berbondong-bondong menuju balai desa untuk melakukan verifikasi untuk menjadi warga negara Indonesia yang sah dan diketahui oleh pihak imigrasi.

Seperti yang diungkapkan Danpos Mosso pada Awak media saat di konfirmasi di lokasi mengatakan bahwa.

" Beberapa masyarakat yang lebih nyaman tinggal di Kampung Mosso akan tetapi belum terdaftar sebagai warga negara Indonesia yang sah sehingga dengan adanya RI-PNG VERIFICATION EXERCISE ON BORDER CROSSINGS IN MOSSO COLLAGE untuk memverifikasi penduduk dari Dukcapil Jayapura saya rasa sangat bagus untuk masyarakat di Kampung Mosso " ucap Danpos Mosso, Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis.
 
Berdasarkan pantauan di lokasi kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dengan hasil ratusan masyarakat secara sah di verifikasi menjadi warga negara Indonesia yang diakui oleh Negara.
 
(Yoni) SS


Komentar