Dua Karung Miras Berhasil Diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia di Jalur Tak Resmi, Kapuas Hulu

KAPUAS HULU, SS – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani berhasil mengamankan 2 karung yang berisikan 2 dus minuman keras benson sebanyak 96 Botol yang diduga akan diselundupkan ke Indonesia di jalur tidak resmi Bukit Bayi, Desa Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. pada Mimggu, (30 Oktober 2022).

Penemuan minuman keras tersebut bermula saat Staf Intel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menerima laporan dari masyarakat bahwa ada pergerakan yang mencurigakan dari orang tak dikenal membawa karung kemudian menaruh barang tersebut di jalan tikus sekitar bukit bayi.

Menanggapi dari laporan tersebut, Tim patroli yang dipimpin oleh Pratu Bugma Aziz serta 1 anggota melaksanakan patroli dengan mendatangi lokasi jalan tikus tersebut yang berada di bukit bayi Desa Badau. Tim patrol melakukan penyisiran disekitar jalan tikus arah perbatasan dan menemukan sebuah karung yang mencurigakan diantara semak-semak, kemudian membuka karung tersebut yang berisikan 96 Botol Miras Merek Benson.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Dansatgtas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Minggu (30/10/2022).

“Penemuan barang ilegal berupa minuman keras merek benson ini merupakan salah satu tindakan satgas dalam memberantas tindak penyeludupan barang ilegal dan terlarang di wilayah perbatasan.” Ujar Dansatgas.

“Berdasarkan penemuan ini, dapat disimpulkan bahwa masih adanya upaya penyelundupan barang-barang terlarang seperti minuman keras dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Indonesia.” Tambahnya.

“Tentunya pengamanan akan terus kita perketat dan juga terus menekankan kepada anggota di jajaran Pos agar terus melaksanakan tugas dengan serius agar dapat mengamankan wilayah perbatasan dari segala bentuk kegiatan ilegal.” Lanjutnya mengakhiri.

Selanjutnya Barang bukti berupa 96 botol miras merek benson tersebut saat ini sudah diamankan di Pos Kotis Nanga Badau Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani.

(Bgn) SS

Komentar