Sembilan Orang WNI Diduga Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Diamankan Satgas Pamtas RI-MLY di Lintas Malindo


KALBAR, SS - Pos Koki Balai Karangan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty mengamankan 9 (Sembilan) orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di jalan Lintas Malindo Desa Tangraya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa, (19/07/2022). Anggota Dinas Dalam (Jaga) memberhentikan 2 (Dua) kendaraan roda 4 merek Daihatsu Sigra Nopol KB 1127 DF dan Nopol KB 1969 DG kendaraan tersebut melintas dari arah pontianak menuju ke wilayah Entikong kemudian didekati, ditanya dan ternyata ada 9 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural, (20/07/2022).

Dansatgas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. mengungkapkan dalam keterangannya pada Awak Media di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa, (19/07/2022).Bahwa, PMI tersebut diperiksa dan diamankan saat melewati jalan Lintas Malindo desa Tangraya Kec. Beduai Kab. Sanggau Kalbar.

“Penangkapan 9 (Sembilan) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural ini di pimpin oleh Serda Saiful Aziz bersama 3 orang anggota yang sedang melaksanakan Dinas Dalam Jaga Pos Dalduk di sektor jalan batas Malindo Beduai, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dan SSK 4 Koki Balai Karangan Terpadu atas nama Lettu Inf Haris Verbian Saputra,”ujar Dansatgas.

Lebih lanjut Ia menuturkan bahwa,”Upaya pengetatan jalur perbatasan dilakukan oleh seluruh jajaran personil Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah masuknya barang haram Narkotika, barang-barang ilegal dan tindak kejahatan lainnya. Setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia atau sebaliknya harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen maupun pemeriksaan barang bawaan,” tuturnya.

"Kita akan terus memperketat dijalur-jalur perbatasan dan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait (Imigrasi, Bea Cukai dan Kepolisian) untuk mencegah pelintas batas dan barang-barang secara ilegal," imbuhnya.

Dansatgas menegaskan bahwa,”9 (Sembilan) orang WNI yang diduga PMI non prosedural tersebut diserahkan ke Pihak Polsek Beduai sebagai penyerahan pelimpahan perkara untuk didata sesuai prosedur hukum yang berlaku.  untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun barang-barang,” pungkas Letkol Inf Hudallah, S.H.

(Yoni) SS

Komentar