KPK Bungkus Ade Yasin, Ketua BPPH-PP Kab.Bogor : 'Penangkapan Bupati Bogor Kurang Tepat Disebut OTT KPK!'


BOGOR, SS - Terkait berita penangkapan Bupati Bogor oleh KPK, Yohanes Mahatma Pambudianto SH selakuAdvocate dan Ketua dari Badan Penyuluhan dan Perbantuan Hukum Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor menyampaikan ungkapannya pada publik bahwa, sebagai warga Bogor tentunya berita tersebut sangat memprihatinkan, namun demikian ada beberapa hal terkait penangkapan Bupati Bogor oleh Pihak KPK yang perlu dapat perhatian khusus," katanya menekankan, Kamis (28/04/2022). 

Dalam penilaiannya Yohanes Mahatma Pambudianto SH mengungkapkan pada Awak Media di kantornya dengan memaparkan bahwa," Menurut saya sedikit kurang tepat saat hal tersebut diberitakan sebagai operasi tangkap tangan oleh KPK, hal ini dikarenakan saat ditangkap Bupati berada di kediamannya dan tidak dalam kondisi sedang dalam proses penyerahan uang dilokasi serah terima uang tersebut, sehingga saya menilai kurang tepat bilamana hal tersebut dinyatakan sebagai Operasi Tangkap Tangan, dan atas hal tersebut sebenarnya sangat merugikan pihak Bupati mengingat paradigma masyarakat terkait kata OTT adalah suatu perbuatan yang dianggap sudah jelas terbukti perbuatan pidananya, yang mana disaat terjadi penangkapan adalah waktu yang sama  dengan waktu transaksi suap tersebut dilakukan dengan barang bukti yang sudah jelas dan serta merta ada di lokasi tersebut, dan ini berbeda dengan fakta yang terjadi," ungkapnya memaparkan.

Lanjutnya,"Sebagai seorang Pimpinan di suatu Daerah, sudah sewajarnya beliau ingin agar daerahnya nampak baik bila dipandang oleh orang luar, dan oleh karenanya dengan segala upaya memerintahkan agar mempercantik rumahnya agar tampak menarik dari luar walau mungkin ada kerusakan didalamnya, dan sebagai pimpinan beliau mungkin tidak ingin orang luar melihat rusaknya bangunan yang didalam sehingga instruksi mempercantik itu muncul, namun sangat disayangkan saat niatan baik itu ternyata di tangkap berbeda oleh si penerima pesan,"sambungnya menjelaskan.

"Hal ini juga berkaitan dengan statement bupati di sebuah Media yang menyatakan "SAYA DIPAKSA MENGAKU" pernyataan ini adalah bola liar panas yang digulirkan di muka umum karena akan menimbulkan banyak pertanyaan dipaksa mengaku apakah, dan oleh siapakah paksaan itu dilakukan? Hal ini jelas menimbulkan tanda tanya besar di tengah bergulirnya pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya,"terang Ketua Badan Penyuluhan dan Perbantuan Hukum Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor.

"Mungkinkah kejadian yang menimpa bupati Bogor ini ada unsur muatan politik didalamnya ataukah benar murni suatu perbuatan Pidana? Mengingat masa periode Bupati Kabupaten Bogor akan berakhir di tahun 2023, namun demikian kita harus tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah sampai dengan seseorang dinyatakan bersalah oleh hakim, dan mempercayakan proses ini kepada pihak penyidik agar dapat menyidik dengan objective dan profesional,"tandas Yohanes

"Dan kiranya hal ini harus dapat menjadi perhatian khusus bagi kita semua terutama masyarakat Kabupaten Bogor agar tetap terus mendukung Program Pemerintah Kabupaten Bogor demi kelangsungan pembangunan Kabupaten Bogor kedepannya dengan semangat pancakarsa yang merupakan program dari ibu ade yasin sebagai Bupati Bogor terpilih saat itu,"pungkas Ketua BPPH-PP Kab.Bogor, Yohanes Mahatma Pambudianto SH.

(Joko) SS

Komentar