Tak Gentar Hadapi Amin Fauzi Cs Dan Tujuh Terlapor Lainnya, PKBU Lanjutkan Pelaporan ke Dua Disertai Penyerahan Bukti-Bukti Pada KPK


KABUPATEN BEKASI, SS - Seolah tidak gentar menghadapi berbagai tudingan dan ancaman pidana pencemaran nama baik serta UU ITE, Jajaran Presidium Pemekaran Kabutan Bekasi Utara (PKBU) dengan berbekal sejumlah bahan bukti Kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Rabu, (22/12/2021), guna menindak lanjuti pelaporan sebelumnya pada (8/12/2021) dengan disertai penyerahan bukti-bukti penunjang pelaporan awal di Jalan Rasuna Said, Menteng, Jakarta Selatan.(24/12/2021).

Kedatangan Jajaran petinggi PKBU di Gedung KPK RI lengkap dengan seragam dan atribut pengikat kepala berwarna merah bertuliskan PKBU seakan mempertegas keberadaannya bahwa PKBU siap membuktikan ucapannya tidak hanya sekedar penyebar fitnah.

Dari keterangan salah satu Dewan Penasehat PKBU, Ahmad Yani Kepada Awak Media terkait tindak lanjut pelaporan dugaan Gratifikasi yang dilakukan sejumlah oknum oleh Ketua PKBU beserta jajarannya pada Institusi KPK dengan melakukan penyerahan bahan bukti serta sekaligus meminta pimpinan KPK agar segera menurunkan timnya untuk melakukan penyidikan atas dugaan korupsi, gratifikasi dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Dalam orasinya Samsuri Ketua PKBU di depan Gedung KPK mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor KPK adalah untuk mendukung Plt. Bupati Bekasi dalam memberantas korupsi kolusi dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi. 

“Kami meminta kepada pimpinan KPK untuk segera menurunkan tim guna melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan gratifikasi jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi” tegasnya.

Selain itu, Satiri selaku wakil ketua PKBU  juga turut berorasi menyerukan agar kasus Toilet Sultan Segera di lakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap para pelakunya.

Terpisah, dari hasil konfirmasi yang dilakukan Awak Media ke sejumlah anggota dan Dewan Penasehat PKBU, umumnya diketahui merasa terkejut dengan gerakan PKBU yang berada diluar koridor pemekaran wilayah dan tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu di pengurusan PKBU, baik dengan anggota maupun dewan penasehat.

"Saya merasa tidak dilibatkan dan di infokan adanya wacana pelaporan PKBU ke KPK,  Saya agak menyayangkan saja, seharusnya PKBU fokus dengan pengawalan percepatan pemekaran bukan sebaliknya pengawalan dan pelaporan pelaku korupsi, gratifikasi dan jual beli jabatan” ujar Dewan Penasehat PKBU dengan nada yang sama.

“Sebaiknya pelaporan tersebut tidak membawa-bawa PKBU sebagai Presidium pemekaran wilayah di Kabupaten Bekasi” ucap Dewan penasehat PKBU lainnya asal Tarumajaya saat di konfirmasi Awak Media.


Diketahui sebelumnya, sempat viral dan menjadi tranding topik di sejumlah Media Sosial, terkait gerakan aksi PKBU dalam menunjukan taringnya dengan menyeret sejumlah nama yang sudah tidak asing dan cukup populer di lingkungan Pemkab Bekasi, dimana dapat di katakan Ibarat Petir Menyambar Disiang Bolong, sehingga membuat masyarakat dan Pemerintahan dilingkungan Kabupaten Bekasi tiba-tiba di buat menjadi gaduh dan dikejutkan dengan maraknya photo maupun video aksi PKBU yang lantang melaporkan dugaan korupsi, gratifikasi dan jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Bekasi kepada KPK RI lengkap dengan deretan nama-nama terduga pelaku tersebar di sejumlah Media Sosial.

Tidak tanggung-tanggung di dalam postingan Foto yang berredar terpampang dalam spanduk delapan nama diantaranya, 5 pejabat dari aparatur Sipil Negara, 2 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan seorang non ASN yang menduduki jabatan Ketua Kosgoro Kabupaten Bekasi dengan jelas tercantum dalam nama-nama terduga Pelaku Korupsi, Gratifikasi dan Jual-Beli Jabatan, yang mana persoalan yang menyangkut tentang hal tersebut menjadi Prioritas utama APH serta sorotan tajam para aktivis dan para Awak Media yang perduli dengan kebersihan moral serta menginginkan Kepemerintahan di Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik
.
Adapun Delapan Orang Nama – nama tersebut yaitu :
1. AMIN FAUZI. CS, 2 NYUMARNO (Anggot Dewan Partai PDIP), 3.HELMY (Anggot Dewan Partai Gerindra), 4.IMAN NUGRAHA (Kabag ULP Kabupaten Bekasi), 5.H. ABDILLAH (Kepala BKD Kabupaten Bekasi), 6 HENDRI LICOLN (Kadis BPBD Kabupaten Bekasi), 7.H. JUANDI (Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi), 8.HEMAN HANAFI (Plt. Sekda Kabuoaten Bekasi).

Aksi PKBU kemudian menuai beragam reaksi dari sejumlah LSM dan Ormas di Kabupaten Bekasi yang meminta PKBU dilaporkan ke pihak berwajib karena membuat gaduh dan meresahkan masyarakat Bekasi dengan menyebarkan dugaan fitnah.

H. Amin Fauzi Cs, salah satu terduga pelaku yang namanya terpampang jelas di urutan pertama telah menyiapkan 7 (Tujuh) Pengacara untuk menghadapi PKBU guna membawa kasus tersebut ke ranah hukum melalui LBH INTAN.

Tak hanya itu, tercatat sejumlah LSM, Ormas dan Organisasi lainnya turut  angkat bicara meminta pelaku penyebar dugaan fitnah di laporkan ke Polisi dan di jerat UU ITE, tercatat diantara nya Forum Latar, LSM Penjara, Aliansi Ormas Bersatu, Ketua JMPD Zuli Zulkifli, Ketua Gemantara Bekasi, Ketua DPD Singa Bekasi dan Ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon.

(Tahar) SS

Komentar