Siap Tanding Dipengadilan, Samsuri PKBU vs Amin Fauzi Cs Disinyalir 'Saling Asah Taring' Pada Masing-masing Kubu



KABUPATEN BEKASI, SS - Ketua PDK Kosgoro Kabupaten Bekasi, H. Amin Fauzi melalui Kuasa Hukumnya secara resmi melaporkan Presidium Pemekaran Kabupaten Bekasi (PKBU) ke Polda Metro Jaya, Pada Jumat 24/12/21 malam. Sementara Ketua JMPD mempersiapkan saksi-saksi untuk di hadirkan dalam persidangan guna menghadapi pihak PKBU serta menarik benang merah polemik perseteruan "Saling Lapor" tersebut, (26/12/2021).

Tim kuasa hukum Azis Siswanto menegaskan bahwa PKBU dengan sengaja dan sadar diri telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dengan fitnah-fitnah yang kami anggap sangat kejam dan  sangat keji atas prilaku oknum-oknum yang mengatas namakan Presidium Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara.

“Inilah yang sangat kami sayangkan, sementara disisi lain bahwa kami juga sangat apresiasi tindakan yang kawan-kawan PKBU lakukan, akan tetapi seyogyanya tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji” jelas Azis saat di konfirmasi awak media usai membuka laporan Ke Polda Metro Jaya.

Sementara H. Amin Fauzi saat dikonfirmasi Awak Media terkait pelaporan PKBU ke Kantor KPK pada Rabu 8/12/21 lalu, lewat telephone selularnya mengatakan bahwa tindakan PKBU secara sengaja telah mencemarkan nama baiknya melalui fitnah yang dilaporkan ke KPK.

“Setelah pelaporan ke Polda Metro Jaya, saya tidak ada toleransi terhadap PKBU yang di ketuai oleh Samsuri DKK. PKBU Sudah membuat kezholiman. Itu tidak ada ampun, semoga saja dalam penyidikan nanti semuanya akan terkuak siapa aktor di belakangnya,” ungkap Pria yang juga merupakan Sekjen dari Forum Legenda Pelita Rakyat (LATAR) pada Sabtu 25/12/21.

Terpisah, Zuli Zulkipli Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Kepada Awak Media ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya merupakan salah satu saksi dari Kuasa hukum H. Amin Fauzi dalam pelaporannya ke Polda Metro Jaya.

“Sebagai saksi, tentunya saya ingin menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya bahwa H. Amin Fauzi adalah salah satu pendukung Plt Bupati Bekasi dan terkait pelaporan dari PKBU tentang gratifikasi jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi kami siap menghadirkan beberapa saksi. Karena sampai saat inipun kami belum pernah mendengar atau melihat langsung adanya pembicaraan rotasi mutasi” papar Zuli kepada Awak Media.

“Mohon kepada pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti laporan ini, kami dari para saksi siap memberikan keterangan dan pembuktian-pembuktian dalam hukum agar benang merah dari persoalan ini bisa terlihat jelas di masyarakat,”pungkasnya.

Dari pantauan Awak Media, fenomena aksi "Saling Lapor" ini berawal dari pelaporan PKBU ke KPK RI pada Rabu 8/12/21 lalu, oleh PKBU  H. Amin Fauzi. CS bersama 5 Pejabat ASN dan 2 dari Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di sebut-sebut sebagai terduga pelaku korupsi, gratifikasi dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Tak hanya itu PKBU juga melakukan orasi dimuka umum ( halaman gedung KPK) dengan memegang spanduk bertuliskan nama-nama koruptor dan pelaku jual beli jabatan yang kemudian di unggah dan dishare di berbagai Media Sosial, WhatsApp, Facebook dan YouTube.

Tindakan PKBU kemudian menjadi viral dan mendapat berbagai reaksi, tudingan bahkan kecaman dari sejumlah pihak.

Seolah menunjukan taring, PKBU yang di ketuai Samsuri Dkk tanpa gentar kembali melanjutkan aksinya dengan mendatangi Kantor KPK RI berbekal bahan bukti seraya berorasi meminta pimpinan KPK untuk segera menyelidiki dan menangkap para pelaku yang di duga melakukan korupsi, gratifikasi dan jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi. 

tidak berhenti disitu, PKBU juga meminta KPK untuk mengusut kembali WC Sultan  dan menangkap para pelakunya.

Aksi PKBU selanjutnya ditindak lanjuti oleh Kuasa Hukum H. Amin Fauzi untuk membuka laporan kepolisian Polda Metro Jaya dengan dalih pencemaran nama baik dan UU ITE.

Menilik dari peristiwa fenomenal tersebut dapat di pastikan kedua kubu tersebutpun tengah mempersiapkan segala hal, termasuk mengasah taring dan rapatkan barisan serta himpun kekuatan dari masing-masing pihak guna menghadapi perang tanding di pengadilan.

Sementara dari pihak PKBUpun disinyalir telah mempersiapkan sejumlah Kuasa Hukum yang siap unjuk gigi dan beraksi dalam beracara di persidangan, sedangkan dari pihak Amin Fauzi Cs telah dideklarasikan oleh dirinya (Amin Fauzi-Red) sebanyak tujuh lawyer yang siap unjuk kebolehan bersilat lidah dalam beracara di persidangan.

Para lawyer kedua belah pihakpun dapat dipastikan tengah mempersiapkan perlengkapan, amunisi serta skiil dalam penguasaan Hukum Formil maupun Materil termasuk mematangkan jurus-jurus ampuh serta pukulan maut dan tinju pamungkas guna melumpuhkan dan mengalahkan pihak lawan masing-masing guna memenangkan pertarungan di persidangan.


(Tahar/Joggie) SS

Komentar