Bahas Berbagai Isu Keamanan Nasional, R Haidar Alwi Adakan Pertemuan Dengan Kabareskrim

 Kabareskrim Bersama R Haidar Alwi 

TANGGERANG, SS - Tokoh toleransi tingkat nasional, R Haidar Alwi yang juga sebagai penanggung jawab tunggal Aliansi Relawan Jokowi ( ARJ ) memberikan apresiasi terhadap kinerja Bareskrim Mabes Polri dalam menangani sejumlah kasus di bawah kepemimpinan Komjen Agus Andrianto. Apresiasi tersebut disampaikannya dalam pertemuan yang berlangsung di BSD city Tangerang, dimana dalam pertemuan tersebut, ia bersama Kabareskrim membahas sejumlah isu-isu keamanan nasional termasuk juga berbagai kasus yang berhasil di tangani oleh Bareskrim Mabes Polri, (16/11/2021).

"Pertemuan tadi membahas isu-isu keamanan yang sudah maupun yang berpotensi terjadi di masa depan. Khususnya masalah intoleransi, radikalisme dan terorisme. Dukungan dan apresiasi layak diberikan kepada beliau dan Bareskrim serta Polri pada umumnya. Baik itu dalam menangani berbagai kasus maupun dalam menjalankan konsep Presisi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar R Haidar Alwi dalam keterangan tertulisnya pada Awak media, Senin (15/11/2021).

Peran Bareskrim dalam sejumlah kasus menarik di antaranya mengawasi dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kakak-beradik oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Setelah Bareskrim mengirimkan tim dari Biro Pengawas Penyidik, kasus yang sempat dihentikan itu akhirnya berhasil dibuka kembali.

Selain itu, Bareskrim juga berhasil menangkap YouTuber Muhammad Kasman alias Muhammad Kece dari tempat persembunyiannya di Bali atas dugaan penistaan agama. Lalu, ada kasus dugaan jual-beli jabatan dengan Tersangka Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

R Haidar Alwi Bersama Stefanus Rocky Laloan

Konon, perkara korupsi yang melibatkan Kepala Daerah dan ditangani bersama-sama oleh KPK dan Polri, untuk pertama kalinya dilakukan pada masa Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Sebelumnya, Bareskrim berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang dengan Tersangka CEO perusahaan E-Dinar Coin (EDC), Abdulrahman Yusuf.

"Itu baru beberapa kasus yang kebetulan menjadi sorotan media. Padahal beliau menjabat sebagai Kabareskrim baru sekitar sembilan bulan. Ke depan diharapkan makin banyak kasus-kasus besar yang berhasil diungkap dan sedapat mungkin bisa dicegah. Apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi yang rawan akan gesekan dan gangguan keamanan. Pengalaman Komjen Agus Andrianto di berbagai level dan posisi sangat diperlukan," pungkas R Haidar Alwi mengakhiri rilis tertulisnya.

(*) SS
 

Komentar