Gabungan Satres Narkoba Polres Dairi Membekuk Petani Ganja di Desa Parbuluan IV, Kabupaten.Dairi


SUMUT, SS - Tim Satres Narkoba Polres Dairi melakukan penangkapan terhadap seorang warga Sigalingging Desa Parbuluan IV berinisial K.S (28), karena diketahui menanam pohon ganja di areal perladangan orangtuanya berlokasi di Tombak Parluasan  Desa Parbuluan IV Kec. Parbuluan Kab.Dairi, pada Minggu (29/08/2021).

Kapolres Dairi  AKBP Ferio Sano Ginting turun langsung ke TKP bersama Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Dairi, memberikan penjelasan langsung kepada Awak Media bahwa "Sebelumnya Informasi diperoleh dari warga yang mengatakan adanya tanaman ganja di lokasi perladangan warga Sigalingging, Desa Parbuluan IV, kecamatan Parbuluan, Kabupaten.Dairi," ungkapnya.

Kapolres Dairi serta Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Dairi dan Kapolsek Parbuluan menindaklanjuti informasi itu dan berhasil menemukan tanaman ganja di lokasi perladangan jeruk dan tanaman cabai sebanyak  200 batang setinggi satu setengah meter  dan juga ada yang sedang dalam pembibitan dalam polibag.

"Selanjutnya tersangka yang diamankan sebelumnya saat berada di TKP ,mengakui tanaman ganja itu ditanam sudah berusia 3 bulan, bibit ganja tersebut diperoleh dari  teman beliau .Rencana setelah panen ganja tersebut akan dijualnya.Menurut keterangan dari tersangka saat diminta keterangan terkait kondisi 2 batang pohon ganja yang ditanamnya  sudah tak memiliki daun ,bahwa KS sudah menjualnyanya ke temannya," ujar Kapolres Dairi  AKBP Ferio Sano Ginting.

"Usai penemuan itu kami dan Tim Satres Narkoba Polres Dairi ,Tokoh Agama ,Tokoh Masyarakat ,Camat Parbuluan serta Kepala Desa, mencabut 200 batang pohon ganja tersebut .Pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Dairi ,guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Ferio Sano.

Menurut Kapolres Dairi menegaskan bahwa,"Pemilik ganja tersebut terancam pidana seumur hidup atau minimal 7 tahun penjara sabagaimana diatur dalam Undang Undang No. 35 tahun 2019 pasal 114 ayat 1 dan 2," tandas Ferio Sano.

Kapolres Dairi menyampaikan ucapan terimakasih atas peran serta serta dukungan masyarakat untuk memberantas narkoba di kab. Dairi khususnya di Desa Parbuluan IV,".Hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama ,demi keselamatan  masa depan anak anak kita maka jauhkan diri dari Narkoba ,narkoba hanya merusak hidup  ,apabila ada masyarakat mengetahui saya himbau agar melaporkannya ke pihak yang berwajib ,semoga hal ini tidak terulang lagi dan menjadi kejadian yang terakhir di daerah kita ini ,"ujar Ferio Sano Ginting.
 
Turut hadir Kapolres Dairi Ferio Sano Ginting S.I.K, MH, Kasat Narkoba Polres Dairi A.K.P Rudi HJU Sitorus, KBO Sat Narkoba Polres Dairi Iptu M.P Simamora, Kapolsek Parbuluan Iptu Agus Santoso ,Camat Parbuluan Rafael Siringoringo SAP ,Kepala Desa Parbuluan IV Arnot Sagala ,Tokoh Agama Pdt .Drs Togar Sigalingging,Tokoh Masyarskat Romulus Sigalingging ,Para Personil Sat Narkoba Polres Dairi dan Personil Polsek Parbuluan. 

(LH) SS

Komentar