Warga Perum Grand Cikarang City Protes Pengelola Terkait Kualitas Air Kotor, Bau dan Sumber Penyakit Serta Sampah Tidak Terurus


BEKASI, SS - Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Perumahan Grand Cikarang City, Desa Karang Raharja Cikarang Utara Kabupaten Bekasi merasa dibohongi dan dirugikan pihak pengelola Perumahan Grand Cikarang City (GCC) terkait penyediaan air bersih dan pengelolaan sampah. Warga yang berasal dari 15 Rukun Warga dan 54 Rukun Tetangga lalu bermufakat  membentuk tim kerja penyelesaiaan masalah air dan sampah di Perumahan GCC.
 
"Sudah dua tahun lebih kualitas air yang disediakan pengembang Perum GCC kondisinya kotor, bau dan menyebabkan penyakit gatal-gatal di kulit, perih di mata dan benar - benar tidak layak konsumsi" kata Ketua Forum Komunikasi Warga Perumahan GCC, Illyas Isa Agi kepada SMSI, Senin (19/07/2021). 

Warga sudah beberapa kali mendatangi pihak manajemen Perumahan GCC dan bahkan berbondong- bondong datang ke kantor pengelola meminta kejelasan air bersih yang dijanjikan bagi warga.
 
" Sabtu (17/07/2021) kemarin sesuai hasil mufakat pengurus lingkungan RT/ RW GCC akan mengajukan beberapa tuntutan dan kejelasan status take over WTP Perum GCC dengan PDAM Tirta Bhagasasi".

"Termasuk mempertanyakan batas waktu penyelesaian perbaikan kualitas air oleh para pihak terkait," terang Ilyas.

Dalam hasil mufakat tersebut pengurus lingkungan dan warga gcc pada umumnya menuntut target kompensasi diskon pembayaran tagihan air sebesar 75% apabila kualitas air yang dialirkan ke warga masih memburuk.
 
Diakui Ilyas, kebutuhan warga terhadap air bersih sangat mendesak. Sehingga pembentukan Forum diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah air dan sampah di Perum GCC, baik antara pihak pengelola Perumahan GCC, PDAM Tirta Bhagasasi, Pemerintah Desa Karangraharja, dan Instansi terkait lainnya.
 
"Secepatnya harus diselesaikan karena kebutuhan air ini sangat penting bagi warga dan sampah yang menumpuk harus segera diangkut," jelas Illyas.

Hal lain yang paling dikeluhkan warga terutama pada saat dilakukan cleaning, pihak WTP GCC tidak membuat saluran pembuangan air  dan saluran kontrol pembuangan. Akibatnya, jika danau penampungan air dalam kondisi penuh maka air meluber ke jalan dan pemukiman warga.

"Saluran kontrol ini sangat penting agar saat dilakukan pembersihan airnya tidak meluber ke jalan dan pemukiman warga, khususnya yang tinggal di wilayah RW 15 & 16 (RT. 033, 034, 035)," tambah Joko, salah seorang Ketua RT Perum GCC.

Begitupun persoalan pengambilan sampah yang tidak sesuai jadwal menyebabkan sampah menumpuk dan menimbulkan belatung di tong-tong sampah. Warga khawatir dampaknya menimbulkan akan jadi wabah penyakit.

Menanggapi keluhan warga Perum GCC terkait penyediaan air bersih, pengusaha Perum GCC, H. Amin mengatakan hal tersebut sudah diserahkan pengelolaannya kepada PDAM.

"Silahkan minta penjelasannya secara detail ke pak Asmat Amin selaku Direktur Pengelola SPS Group (PT Sri Pertiwi Sejati)," saran H. Amin.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan dapat mengakuisisi sedikitnya 30 ribu pelanggan air yang dikelola swasta untuk memudahkan pelayanan termasuk memasok air bersih kepada masyarakat dengan tarif lebih terjangkau.
 
"Kami targetkan tahun 2021 ini, sebanyak 30 ribu pelanggan air minum yang dikelola oleh swasta kami ambil alih pengelolaanya. Jadi nanti pelanggan swasta itu menjadi pelanggan PDAM dengan tarif sesuai PDAM," kata Direktur Usaha Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Maman Sudarman..

Dijelaskan Maman, pengambilalihan pelanggan tersebut di antaranya Jababeka sebanyak 12.500 pelanggan, kemudian Grand Wisata 5.000 pelanggan, Perumahan Grand Cikarang City 7.500 pelanggan, dan Perumahan Graha Cikarang 900 pelanggan. 

(*) SS

Komentar