Ditresnarkoba Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Pil Ekstasi Sebanyak 3.119 Butir
PONTIANAK, KALBAR, SS – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 3.119 butir yang diungkap beberapa waktu lalu. Hal ini dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo dalam acara Press Confrence tentang pemusnahan Barang Bukti tindak Pidana Narkoba, pada Kamis 5 Agustus 2021 di Halaman Direktorat reserse Narkoba Polda Kalbar. Timnya meringkus dua tersangka pada 19 Juli 2021 di depan gereja pinggir jalan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat. ”Dari kasus ini pihaknya mengamankan dua orang pria, yang berinisial RHD dan DJA. Pihak Kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 3.119 butir narkoba jenis pil ekstasi, satu unit mobil dan dua unit handphone,” kata Yohanes. Setelah dilakukan pengujian di BPOM Pontianak, 2.524 butir pil ekstasi dinyatakan positif dan 595 butir dinyatakan negatif. Setelah didalami lebih lanjut, tim juga berhasil menangkap SM yang tinggal