Pemalsu Surat Swab Antigen & PCR Covid19 Ditangkap Petugas Bandara SSK II Pekanbaru
PEKAN BARU, SS - Seorang calo tiket pesawat di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berinisial N (40th) ditangkap karena diduga memalsukan 1.252 lembar surat hasil Swab Antigen dan PCR Covid19 dari beberapa rumah sakit di kota Pekanbaru. Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendy kepada wartawan, Kamis sore 3 Juni 2021, mengungkapkan bahwa," Pelaku diamankan petugas kesehatan bandara, dan diserahkan kepada petugas Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau yang bertugas di bandara tersebut," ujarnya. Dijelaskan Agung," Apa yang dilakukan tersangka N ini menghambat proses percepatan memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid19," jelasnya. Kapolda Riau mengungkapkan, bahwa," Sebanyak 1.252 lembar surat hasil Swab Antigen dan PCR Covid19 dijual kepada calon penumpang pesawat dengan harga dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu per lembar...sedangkan Surat Swab Antigen dan PCR Covid19 ini merupakan persyaratan dan wajib dimiliki pe