Selundupkan 6,3 Kg Narkoba, Satgas Pamtas RI-Mly Brongsong Warga Negara Malaysia Langsung Digelandang Tentara Masuk Kandang Besi
KALIMANTAN BARAT, SS - Dalam upaya mencegah terjadinya penyelundupan barang illegal, Satgas Pamtas Yonkav 12/BC terus memperketat pengawasan di daerah perbatasan, hal ini dibuktikan dengan personel satgas dapat kembali menggagalkan upaya penyeludupan 6,3 Kg narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Desa Saparan, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (31/7/2024). Hal tersebut diungkapkan oleh Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro dalam keterangannya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (30/7/2024). Dansatgas mengatakan bahwa, personel Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dari Pos Sei Saparan, pada Jumat (26/7), sekitar pukul 02.30 WIB, berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan 6 paket narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,3 kilogram saat melaksanakan kegiatan ambush di jalan tikus (Jalur tidak resmi) sekitar pos. Terungkapnya kasus kali ini lagi-lagi merupak