Berbagai Kendala Pengembangan Desa Wisata di Kab.Bekasi Jadi Pembahasan Diskusi SMSI Bekasi Dengan DPRD Jawa-Barat
BEKASI, SS - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Bekasi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata dengan anggota Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) Irpan Haeroni. Pembahasan dilakukan saat agenda Pansus V DPRD Jawa Barat mendengarkan pendapat akhir Gubernur Ridwan Kamil di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat, 25 Maret 2022. Ketua SMSI Bekasi,Doni Ardon mengatakan bahwa kendala Desa Wisata yang banyak terjadi lantaran ijin pemanfaatan potensi wisata di Desa masih dikuasai Pemerintah Pusat. Sehingga, ketika Pemerintah Kabupaten hendak membangunnya dengan menggunakan Dana APBD tidak bisa dilakukan. "Permasalahan itu selalu dari perijinan yang sulit dikeluarkan Pemerintah Pusat, lantaran objek yang dikembangkan masih dikuasai Pemerintah Pusat," ungkap Doni Ardon. Hal sama terjadi ketika pihak pengelola Desa Wisata berhasil menggali modal yang bersumber dari kontribusi CSR perusahaan, BU